“Jangan lupa gunakan masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak”
Kata-kata diatas menjadi
perbincangan wajib setiap kali saya bertemu dengan temen-temen di kantor. Atau bahkan
saat bertemu di rumah temen. Hal itu, saya maklumi, mengingat pandemi ini belum
berakhir, dan ikhtiar saya dan temen-temen semuanya dengan melakukan tiga hal
yang dilakukan di atas.
Sebagai langkah awal, tiga
kebiasaan ini memang sulit dilakukan. Pelan-pelan saja, semuanya butuh
keseriusan terutama dalam mencegah penyebaran COVID-19 ini agar tidak meluas
dan menghentikannya.
Baru-baru ini, saya mendapatkan informasi
dari email yang saya terima bahwa Aplikasi Absensi Hadirr meluncurkan Fitur
Contact Tracing. Tentu saja aplikasi semacam ini sangat penting dewasa ini. Kita
berharap dengan aplikasi ini mampu membantu Pemerintah dalam melacak penyebaran
COVID-19.
Perlu juga disampaikan, pengembang
aplikasi Hadirr yang selama ini dikenal sebagai aplikasi pencatatan presensi
karyawan (mobile attendance) saat ini sedang meluncurkan fitur contact tracing.
Fitur tersebut diharapkan bisa membantu upaya pemerintah untuk melakukan
penelusuran kontak (contact tracing) COVID-19, khususnya di lingkungan
perkantoran.
Pertengahan September 2020 ini,
jumlah kasus positif corona di Indonesia sudah melampaui angka 220.000 seiring
dengan penyebaran jumlah zona merah COVID-19 yang telah mencapai 70 wilayah
kabupaten/kota dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Minggu lalu, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengeluarkan pernyataan bahwa PSBB total akan kembali diterapkan
terhitung tanggal 14 September 2020 akibat laju kenaikan kasus COVID-19 di
ibukota yang mengkhawatirkan. Kebijakan ini telah menimbulkan pro dan kontra di
kalangan masyarakat.
Di satu sisi, kapasitas ruang ICU
di DKI Jakarta sudah berada di bawah batas ideal 60 persen yang
direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di sisi lain, PSBB total di
DKI dianggap sebagian pihak akan semakin memberatkan pelaku usaha dan berimbas
buruk kepada perekonomian Indonesia yang sudah mengalami pertumbuhan negatif.
Di tengah kepelikan dilema ini,
aplikasi Hadirr yang selama masa pandemi dikenal sebagai aplikasi untuk
menerapkan kebijakan bekerja di rumah (work from home/WFH) menghadirkan fitur
Contact Tracing atau lacak kontak bagi perusahaan. Fitur yang memanfaatkan
teknologi bluetooth ini diharapkan dapat membantu upaya pemerintah untuk
melakukan lacak kontak di kawasan perkantoran dan menekan penyebaran COVID-19.
Hingga akhir Agustus 2020,
tercatat sudah ada 150 perusahaan di wilayah DKI Jakarta yang melaporkan adanya
kasus positif COVID-19 di lingkungan kerja mereka. Klaster perkantoran juga
bermunculan di kota-kota lain dan mengakibatkan penutupan sejumlah kantor di
Bandung, Pekanbaru, Ambon, dan bahkan telah menyebar ke kota-kota kecil seperti
Cilegon, Bojonegoro, Batang, dan masih banyak lagi.
Contact tracing secara agresif merupakan satu dari tiga tahap pengendalian COVID-19 yang biasa disingkat dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Sayangnya, contact tracing di Indonesia masih jauh memenuhi standar WHO karena sebagian besar dilakukan secara manual. WHO merekomendasikan contact tracing dan tes terhadap minimal 30 orang yang terpapar tiap penderita COVID-19, sementara saat ini Indonesia hanya melakukan lacak kontak dan tes terhadap 1 hingga 5 orang per penderita.
Ekonom Senior Institute for
Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri memperkirakan bahwa dibutuhkan
setidaknya 200 ribu orang untuk melakukan contact tracing COVID-19 secara
manual.
“Teknologi dapat melengkapi dan
meningkatkan efektivitas proses contact tracing manual. Dengan adanya fitur
Contact Tracing di aplikasi Hadirr, kami berharap dapat berkontribusi dalam
pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan menekan penyebaran COVID-19
yang semakin memprihatinkan di Indonesia,” papar Afia R Fitriati, CEO Fast8
Group yang merupakan pengembang aplikasi Hadirr dan aplikasi pengelolaan SDM Gadjian.
Fitur Contact Tracing di aplikasi
Hadirr dapat membantu perusahaan untuk mengidentifikasi karyawan yang melakukan
kontak dengan sesama karyawan yang positif COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari
serta sesegera mungkin memberi notifikasi kepada karyawan yang berpotensi
tertular. Dengan demikian, perusahaan dapat segera mengambil tindakan untuk
memutus mata rantai penularan virus corona sekaligus meminimalisir risiko
bisnis akibat penutupan kantor secara total.
Selama masa pandemi COVID-19,
aplikasi Hadirr dikenal sebagai aplikasi yang memungkinkan karyawan mencatatkan
kehadiran dan jadwal kerja melalui telepon genggam sehingga memudahkan
perusahaan memantau produktivitas dan menerapkan kebijakan bekerja di rumah
(work from home/WFH) dengan efektif. Produsen vaksin Bio Farma dan perusahaan
retail PT Transmarco adalah dua dari ribuan perusahaan yang telah menggunakan
Hadirr. Aplikasi ini bahkan telah menjangkau beberapa perusahaan di Malaysia
dan Singapura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar